Gandeng BNNK, Lapas Kalianda Razia dan Tes Urin Warga Binaan

LAMPUNG SELATAN – Lapas Kelas II Kalianda bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar razia dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (11/02).
Pegawai dan personel BNNK merazia seluruh kamar di Blok Hunian Lapas Kalianda dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada razia yang dipandu oleh KPLP dan Kasi Kamtib Lapas Kalianda, petugas berhasil merazia sejumlah barang yaitu gulungan kabel, kartu remi, sendok besi, dan paku.
Kegiatan diakhiri dengan tes urin terhadap ratusan WBP Lapas Kalianda termasuk pegawai Lapas Kalianda.
"Alhamdulillah kegiatan razia dan tes urin telah selesai dilaksanakan dengan sukses. Juga WBP kita kooperatif dalam pelaksanaan. Tentunya dengan tetap menjaga Prokes Pencegahan COVID 19," tutur Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie.
"Kegiatan razia dan tes urin merupakan kegiatan positif yang rutin ditegakkan, demi mencegah adanya gangguan kamtib dan menciptakan zero halinar di Lapas Kalianda," tutup Kalapas.
Di tempat yang sama, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas mengatakan bahwa kegiatan razia kali ini merupakan agenda untuk memberantas peredaran narkoba.
"Razia kali ini merupakan kerja sama dengan Lapas Kalianda, yang tujuan utamanya untuk memberantas peredaran Narkoba di Lapas," ungkap Kepala BNNK.
"Dalam kegiatan tes urin, apabila ada yang positif, maka akan saya masukkan ke rehabilitasi BNNK," ancam Kepala BNNK AKBP Ikhlas.