Gak Ada Ahlak! Pria Lampung Utara Pamer 'Burung' ke Lawan Jenis

LAMPUNG UTARA – Perilaku tak senonoh dilakukan seorang pria berinisial STR (47), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abungsurakarta, Lampung Utara.

Dia memperlihatkan kelaminnya kepada seorang perempuan yang bukan istrinya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 09.00 wib di rumah korban yang tak lain tetangganya.

Korban kemudian melaporkan aksi tak berakhlak pria tersebut ke Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan laporan tersebut dan telah mengamankan terduga pelakunya pada Selasa (4/10/2022) kemarin

“STR dengan tiba tiba membuka lesreting celana kemudian langsung mengeluarkan alat kelamin dan memperlihatkannya kepada korban,” ujar Eko, Rabu (5/10/2022).

Menurut korban, pelaku sudah sering melakukannya kepada orang lain.

STR terancam pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP.

Aksi pamer ‘burung’ sebelumnya pernah terjadi yang dilakukan oleh MLD beberapa waktu lalu. Polisi pun telah menangkap MLD.