Gaji ke-13 ASN Pesisir Barat Tunggu Instruksi Pusat

PESISIR BARAT - Hingga kini realisasi gaji ke-13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, belum bisa dilaksanakan hingga turunnya instruksi resmi dari pemerintah pusat.
"Anggaran gaji ke-13 seluruh ASN Pesisir Barat yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah siap. Hanya saja belum bisa disalurkan dan kami masih menunggu petunjuk dari pusat," ucap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Herdi Wilismar, mendampingi Kepala BPKAD, I. Nyoman Setiawan, Kamis (25/06).
Menurut Herdi, umumnya realisasi gaji ke-13 dilaksanakan setiap pertengahan tahun yang sebelumnya sudah mendapat instruksi langsung dari pusat. "Memang gaji ke-13 itu disalurkan setiap tahun ke seluruh ASN, biasanya saat pertengahan tahun seperti sekarang ini, bahkan petunjuk penyalurannya telah dikeluarkan oleh pusat," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di Pesisir Barat bisa sedikit bersabar hingga terbitnya petunjuk dan aturan resmi dari pemerintah pusat ihwal realisasi gaji ke-13 di Pesisir Barat. "Tentunya diharapkan dalam waktu dekat sudah ada petunjuk penyaluran dari pemerintah pusat, dengan begitu gaji ke-13 untuk ASN itu bisa kita salurkan ke seluruh ASN di kabupaten ini," pungkasnya.