Forum Cendekiawan Dayak Desak CEO PT KPC Kembalikan Penghargaan dari Kemendes PDTT

Forum Cendekiawan Dayak Desak CEO PT KPC Kembalikan Penghargaan dari Kemendes PDTT
Foto: Istimewa

SANGATTA - Forum Cendekiawan Dayak mendesak CEO PT Kaltim Prima Coal (KPC), Ashok Mitra, mengembalikan penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupa CSR Award dan Pengembangan Desa Berkelanjutan.

Sugar, dari Forum Cendekiawan Dayak mempertanyakan keobjektifitasan tim penilai penghargaan tersebut. Sebab, diduga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Segading dan Desa Keraitan akibat aktivitas tambang milik KPC.

“Penerapan pertambangan di Bengalon sampai saat ini masih memberikan luka bagi masyarakat asli pribumi Dayak Basaf di sana,” ujar Sugar melalui keterangan tertulis di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Senin (227/6/2022).

Dia menyatakan, pelanggaran HAM jangan ditutup dengan award atau penghargaan walaupun yang menyerahkan itu adalah Wakil Presiden.

“Karena award tersebut di duga hanya setor data, tidak sebanding dengan kondisi Desa Segading dan Desa Keraitan yang terkepung tambang,” kata dia

Sugar menganjurkan agar Ashok Mitra membangun komunikasi yang baik ke Pemkab atau DPRD.

“Sesekali datang langsung ke sana karena management yang disini (Kutim) hanya lipservice dan terkesan jika ada kebutuhan saja baru bangun komunikasi, itu pun ke masyakat juga hubungannya tidak seperti yang dulu-dulu sekarang eksklusive dan tidak solutif banyak di janji aja. Jangan hanya terbuai dengan laporan saja dan jangan hanya orentasinya hasil bumi Kutim saja,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat tidak terdampak terhadap penghargaan tersebut. Masyarakat butuh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Bagaimana bisa hidup layak jika mereka terkepung dan terintimidasi dengan bahaya operasi pertambangan,” kata dia.

Sedangkan,  Sugar melanjutkan, management KPC semua tinggal di lokasi elit Tanjung Bara yang sangat lengkap fasilitas dan di manjakan dengan semua kebutuhan. Pengaman yang berlapis sudah membentuk kota sandiri jadi bisa di ibaratkan Kota di dalam Kabupaten sehingga wajar jika kepekaan sosialnya jadi mandul.

“Kami meminta semua kelompok masyarakat sipil, LSM dan Komnas Ham untuk turun langsung ke Desa Segading dan Desa Keraitan untuk membuka mata dunia kondisi indigenous people (masyarakat pribumi Dayak Basaf) terancam keberlangsungannya akibat dampak operasi tambang yang ada di sekitar mereka,” pungkasnya.