FH Unila Jalin Kerjasama PSDIH dengan Badan Diklat Kejaksaan

FH Unila Jalin Kerjasama PSDIH dengan Badan Diklat Kejaksaan
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) dan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kerja sama Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof Dr dr Asep Sukohar menyatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu terobosan dari sekian banyak terobosan yang dilakukan pihak kampus.

“Kerja sama PSDIH Unila dengan Bandiklat Kejaksaan RI angkatan satu dilakukan sejak 2019 untuk sepuluh peserta. Kemajuan dan perkembangan studi peserta program ini cukup bagus karena paling tidak ada tujuh mahasiswa yang dapat menyelesaikan studi dengan tepat dalam waktu 3,5 tahun atau tujuh semester,” ungkap Prof Asep di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad FH Unila, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan pengalaman angkatan satu, kerja sama angkatan dua diharapkan dapat lebih baik. Hal tersebut juga membutuhkan komitmen dan kesiapan penyelenggara serta peserta program.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman dari para pihak yaitu Bandiklat, PSDIH FH Unila, dan peserta, terhadap proses studi di PSDIH FH ini,” ujarnya.

Ia juga berharap, para peserta program kerja sama yang akan berkuliah di angkatan kedua dapat menyelesaikan masa studi tepat waktu.

 “Mudah-mudahan para mahasiswa program kerja sama ini bisa ditingkatkan kembali dan masa studinya bisa tepat waktu sehingga Unila bisa memberikan kontribusi dalam pendidikan khususnya bagi yang ingin mencapai gelar doktor,” katanya.