FGII Apresiasi Respons Cepat Polda Lampung Tangani Kasus Tawuran Antarpelajar

FGII Apresiasi Respons Cepat Polda Lampung Tangani Kasus Tawuran Antarpelajar
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Guru Independen Indonesia atau FGII Provinsi Lampung mengapresiasi Polda Lampung atas respon cepat dalam menangani kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Kota Bandarlampung pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

Apresiasi berupa piagam penghargaan diberikan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang dinillai perhatian dan peduli terhadap dunia pendidikan.

"FGII Lampung mendukung penuh tindakan tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran antarpelajar," ucap Ketua DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan, didampingi beberapa pengurus saat beraudiensi dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, langkah tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran perlu didukung semua masyarakat sehingga bisa memberikan efek jera terhadap para terduga pelaku,

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada kesempatan itu menyoroti pentingnya kerja sama antara guru dan orang tua siswa dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya dalam rangka menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik.

"Guru adalah orang tua siswa di sekolah, sedang orang tua merupakan guru di rumah. Kita sebagai orang tua harus bisa mengawasi anak-anak kita sehingga bisa mengetahui perkembangan anak," ucap Kapolda.

Kapolda juga menyoroti dampak android dan internet terhadap attitude dan karakter siswa yang dinilai semakin merosot. Selain itu dia juga mengatakan perbedaan tanggapan para orang tua zaman dahulu dengan guru, saat anaknya diberi tindakan tegas yang tujuannya untuk menertibkan dan menjaga disiplin siswa.

"Kalau dulu, jika ada siswa dicubit atau dimarah oleh guru, orang tuanya bisa menerima dan tidak marah karena menganggap hal tersebut sebagai bentuk mendisiplinkan siswa. Nah, sekarang agak berbeda. Kalau sekarang, jika ada guru yang bertindak keras terhadap siswa maka orang tua siswa bisa saja melaporkan guru tersebut ke penegak hukum," ungkap Helmy.

Kapolda juga menyampaikan bahwa tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana bisa membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika dan sopan santun. Selain itu, dia juga mengatakan jajaran Polda Lampung siap bersinergi dengan sekolah dalam upaya membentuk karakter siswa.

"Tugas guru bukan hanya mengajarkan materi mata pelajaran. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mengasah soft skill siswa dan membentuk siswa menjadi generasi muda yang beretika. Itu yang paling penting," ujar Kapolda.

Untuk diketahui, tawuran antarpelajar di Bandarlampung pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu, mengakibatkan satu korban pelajar meninggal dunia. Terkait kasus ini Polda Lampung telah memeriksa 30 orang terduga pelaku tawuran.