Ferli: Korupsi di Tulangbawang Harus Dicegah
TULANGBAWANG-Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam dunia pemerintahan.
“Guna mengantisipasi terjadinya korupsi di Kabupaten Tulangbawang, kita perlu melakukan suatu upaya pencegahan,” ujar Pj Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi pada sosialisasi antikorupsi dan pembinaan integritas serta evaluasi survei penilaian integritas & evaluasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Tulangbawang.
Kegiatan ini dilaksanakan online dan offline di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tulangbawang, Lampung, Rabu (16-10-2024).
Salah satu upaya tersebut menurut pedoman KPK, kata Ferli, ialah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berwujud dengan pelaksanaan sosialisasi antikorupsi.
“Disamping itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pembinaan integritas serta evaluasi SPI dan evaluasi LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
Sebagai hasil dari pelaksanaan SPI pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melaksanakan tindak lanjut hasil SPI 2023 berupa rencana aksi yang bertujuan sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko atas celah korupsi yang ada di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Mengingat SPI merupakan inisiasi dari KPK, saya berpesan harap seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang untuk dapat mengikuti survei ini dengan sebaik-baiknya. Respon Bapak/Ibu para ASN merupakan cerminan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, maka segeralah menghubungi atau berkonsultasi dengan pihak Inspektorat jika mengalami kendala dalam mengisi survei tersebut agar segera dikoordinasikan dengan Tim SPI KPK,” harap Ferli.
Disamping SPI, LHKPN juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi serta sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Melalui LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK, masyarakat dapat mengetahui perubahan harta kekayaan para pejabat.
“Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh Wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang agar mengisi LHKPN dengan cermat dan detail. Hal tersebut penting karena data LHKPN dapat diakses oleh publik dan apabila sudah diumumkan, LHKPN tidak bisa dirubah lagi,” tutup Ferli.
Kegiatan ini dihadiri Kejari, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Perwakilan Komisi I, II, III & IV, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Satker, serta Plt Kabag PBJ Tulangbawang.