Effendi Simbolon Dituntut Minta Maaf Kepada TNI dan Rakyat Indonesia

BANDARLAMPUNG - Ketua Pengurus Daerah VIII Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Lampung Tony Eka Candra (TEC) mengecam dan mengutuk keras pernyataan Effendi Simbolon yang menghina institusi TNI.
Pernyataan Effendi Simbolon yang mengatakan TNI ada insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan, lebih lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan dinilai telah mengadu domba pimpinan TNI.
“FKPPI adalah bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar TNI-Polri. Darah kami mengalir darah pejuang TNI-Polri, sehingga mendidih darah kami mendengar pernyataan Effendi Simbolon yang telah mendiskriditkan, melukai dan menciderai harkat, martabat dan kehormatan pimpinan TNI, institusi TNI dan prajurit TNI, yang disampaikan tanpa mengindahkan etika moral dan tata krama yang baik,” ujar TEC didampingi Sekretaris Fauzy Djapri, dan jajaran pengurus PD VIII KB FKPPI Lampung, saat konferensi pers, Rabu (14/9/2022).
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung itu mengatakan, PD VIII KB FKPPI Lampung meminta pertanggungjawaban moral atas pernyataan yang disampaikan Effendi Simbolon di dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR-RI dengan Panglima TNI beserta Wakil Kepala Staf TNI-AD, Kepala Staf TNI-AL, Kepala Staf TNI-AU, dan Kementerian Pertahanan.
"PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung meminta dengan tegas kepada Effendi Simbolon untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan TNI, prajurit TNI, dan rakyat Indonesia, karena bila ini tidak dilakukan maka Effendi Simbolon akan berhadapan dengan keluarga besar FKPPI, dan gejolak perlawanan akan terus berkobar dan berlanjut dari keluarga besar FKPPI, yang mengalir darah juang orang tuanya para patriot bangsa, yaitu TNI-Polri," ungkap TEC.
Pemegang Sabuk Hitam DAN VI Karateka ini juga meminta kepada Lembaga DPR-RI, melalui Pimpinan DPR-RI dan Pimpinan Komisi I DPR-RI, untuk meminta permohonan maaf yang sama, karena pernyataan Effendi Simbolon disampaikan dalam forum resmi Lembaga DPR-RI, saat acara RDP Komisi I DPR-RI.
Tony menegaskan, bila Effendi Simbolon tidak meminta maaf secara terbuka, maka PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung akan melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, dan ke aparat penegak hukum.
“Apa yang sudah Effendi Simbolon perbuat untuk masyarakat, bangsa dan negara ini, sehingga dengan gampangnya dia mendiskriditkan, melukai, dan menciderai harkat, martabat dan kehormatan Institusi TNI dan Prajurit TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional Indonesia, beserta Keluarga Besarnya. Tugas TNI jelas, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,” imbuh TEC.
TEC menegaskan, pernyataan Effendi Simbolon sesungguhnya juga sudah melecehkan Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI (Panglima Tertinggi Angkatan Perang).