Dukung Pertumbuhan UMKM, Pemkot Bandarlampung Bagikan Kompor Gas Gratis ke Pelaku Usaha

Dukung Pertumbuhan UMKM, Pemkot Bandarlampung Bagikan Kompor Gas Gratis ke Pelaku Usaha
Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah tersebut.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan upaya ini bertujaun untuk memperkuat sektor UMKM, pemerintah kota telah menyalurkan bantuan berupa kompor gas lengkap dengan regulator kepada para pelaku usaha kecil.

"Bantuan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional mereka," uajr Eva, Kamis (12-6-2025).

Eva menyebutkan penggunaan kompor gas diharapkan dapat mempercepat proses produksi, terutama bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Dengan alat yang lebih efisien, pelaku usaha dapat meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.

"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Selain bantuan peralatan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar," tambah Eva Dwiana

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Pemerintah kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan UMKM agar dapat tumbuh dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu Syamsul Bahri salah satu penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Terimakasih Bunda Eva, selama ini selalu memperhatikan kesejahteraan UMKM. Mulai dari Pinjaman Tanpa Bunga, Bantuan Payung dan terbaru bantuan kompor gas," jelas Syamsul.