Dugaan Korupsi Dana Desa Pekondoh, Kejari Pesawaran Tunggu Hasil Tim Ahli

Dugaan Korupsi Dana Desa Pekondoh, Kejari Pesawaran Tunggu Hasil Tim Ahli
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung sedang menunggu hasil dari tim ahli terkait dugaan korupsi dana desa yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Pekondoh, Waylima, Subhan Wijaya.

Subhan saat ini menjabat anggota DPRD Pesawaran.

"Kasusnya terus kita proses, saat ini kita sedang menunggu hasil dari tim ahli," ungkap Kajari Tinamawati BR.Saragih melalui Kasi Pidsus Apriyono, Selasa (16/02).

Apriyono melanjutkan, secepatnya berkas Subhan Wijaya akan selesai dan naik ketingkat selanjutnya.

"Berkasnya sudah di disposisikan dengan Bu Kajari," katanya.

"Subhan Wijaya sudah pernah dilakukan pemanggilan, kita tunggu hasilnya dari tim ahli, untuk tahap selanjutnya," tambah dia.

Perlu diketahui, Kejari Pesawaran melakukan pemanggilan terhadap Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh terkait dugaan korupsi dana desa 2016-2018, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Subhan Wijaya dipanggil guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaaan penyimpanan dana desa.

"Nanti nya kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Pesawaran A.Dice.

Dia mengatakan, Kejari juga akan koordinasi dengan inspektorat untuk penambahan data-data yang ada.

"Dugaan penyimpangan ini akan segera kita tindak lanjuti dengan serius, dan jika nanti sudah lengkap, kita akan lanjutkan ketahap berikut," ucapnya.