Dua Warga Bakauheni Digerebek Saat Pesta Sabu

Dua Warga Bakauheni Digerebek Saat Pesta Sabu
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Jono Ricardo (35) dan Sukatma (39) tak berkutik ketika Polisi menggerebek keduanya saat asyik pesta narkoba jenis sabu di di Desa Bakauheni, Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung Selatan, Minggu (18/10) kemarin.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku setelah polisi telah menerima informasi dari masyarakat.

"Dari informasi itu, kemudian kita selidiki, keduanya sedang pesta sabu. Polisi lalu menggerebeknya," Ungkap Hendra, Senin (19/10).

Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan menghisap shabu seperti bong, korek api dan sabu sisa bekas pakai.

"Selain itu, polisi juga berhasil menemukan 5 paket sabu yang di bungkus plastik bening di bawah kasur. Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang jenis shabu tersebut adalah milik kedua pelaku," lanjutnya.

Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Penengahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.