Dua Pemuda Tulangbawang Curi Uang di Kotak Amal Masjid

Dua Pemuda Tulangbawang Curi Uang di Kotak Amal Masjid
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Bukannya memperbanyak ibadah di Bulan Ramadan, dua pemuda justru mencuri uang di dalam kotak amal masjid.

Keduanya diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang, Lampung, di rumahnya masing-masing, Rabu (28/04).

"Dua pemuda yang berhasil ditangkap berinisial BN (22) dan AP (16), warga Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Kamis (29/04).

Keduanya dilaporkan oleh Kohar Abdurrahman (38), pengurus Masjid Nurul Hidayah Kampung Tunggalwarga.

“Usai Salat Magrib, pelapor melihat kotak amal yang berada di teras samping pintu masjid sudah dalam keadaan dijebol. Aksi pencurian uang di dalam kotak amal masjid ini sudah yang kedua kalinya terjadi,” terang Sandy.

Setelah pelapor melihat rekaman CCTV, terlihat ada dua orang pemuda yang mencongkel kotak amal masjid dan mencuri uang di dalamnya.

“Setelah menerima laporan itu, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku,” tutur Sandy.

Dari tangan dua pemuda ini berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebanyak Rp1.477.000.

Dua pemuda tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.