Dua Pelaku Judi Jackpot di Bilah Hulu Diringkus Polisi

Dua Pelaku Judi Jackpot di Bilah Hulu Diringkus Polisi
Foto: Zainal Arifin Lase/monologis.id

LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan 2 pria berinisial PH alias Nando (21) dan HH alias Holmes (40), yang tengah asyik bermain judi jenis jackpot di sebuah warung Dusun Pondok Kroyok, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (16/05).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan mengatakan, penangkapan bermula saat Tekab Polsek Bilah Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung tersebut sering dijadikan arena judi.

Dari informasi tersebut tim Tekab langsung mendatangi lokasi tersebut. Dari tangan kedua pelaku turut diamankan barang bukti yang berhubungan dengan permainan judi mesin jackpot tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu,” jelasnya.