Dua Pelaku Congkel Jendela Diamankan Polisi

Dua Pelaku Congkel Jendela Diamankan Polisi
Foto: Istimewa/dok.Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Waylubuk, Kalianda.

“Pelaku GN (20) dan JP (15) warga Wayurang, Kalianda diringkus secara bersamaan saat berada di Pasar Sidoharjo, Sidomulyo, Kamis (11/02) siang kemarin,” kata Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (12/02).

Mulyadi mengungkapkan, kedua pelaku beraksi pada 7 Februari 2021 lalu di kediaman Mela Sari (35).

"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak kunci dan mencongkel jendela depan rumah. Kemudian kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban," ungkap Mulyadi.

Dia mengatakan, barang-barang korban yang berhasil dicuri pelaku yaitu handphone dan dompet.

"Dompet tersebut berisi E-KTP,  kartu ATM BNI,  kartu BPJS,  Kartu E tol Mandiri, yang tersimpan dalam kamar tidur korban," tambahnya.

Korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp3 juta lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kalianda.

"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi berhasil mendapati keberadaan pelaku dan langsung ditangkap," paparnya.

Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda.

"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," terusnya.

Dari penangkapan terbut, polisi menyita 1  Hp, 1 buah besi pahat yang digunakan pelaku melakukan pencurian. Lalu 1 buah dompet dan 1 buah ATM BNI serta 1 Buah kartu tol.