Dua Bulan Buron, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA – Polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial SUP alias BDL (44), terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) di Dusun Karangsari Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Pria bertato di kedua lengannya itu ditangkap saat sedang berada dirumahnya Dusun Jatirejo Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Sabtu (26/3/2022) malam, setelah kabur kurang lebih dua bulan ke daerah Jawa.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid membenarkan penangkapan itu.
“SUP alias BDL kita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku curat di Dusun Karangsari pada 20 Januari 2022 silam dengan korban bernama Pudjaji, "ujarnya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Minggu (27/3/2022)
Kapolsek menjelaskan, korban saat itu sedang tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah dibobol pencuri. Ia mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya Honda Supra Fit BE 8336 HH telah raib.
“Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kotabumi Utara,” terang Majid.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama.
“Setelah dua bulan kabur ke Jawa, petugas mendapat informasi pelaku pulang ke rumahnya. Tanpa berlama-lama tim opsnal lansung bergerak dan menangkap terduga SUP alias BDL berikut dengan barang bukti,” tutur Majid.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan