Dua Anggotanya Kompeten, Ini Pesan Ketua PWI Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Sebanyak dua anggota PWI Lampung Utara dinyatakan berkompeten untuk tingkat Madya, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIV PWI Provinsi Lampung tahun 2021 yang diselenggarakan pada 29-30 Juni 2021, di Balai Wartawan, Bandarlampung. Keduanya yakni Evicko Guantara dan Lutfansyah.
Sebelumnya keduanya telah menyandang predikat wartawan berkompeten tingkat Muda, dan kini naik tingkat menjadi Madya.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain pada penutupan UKW XXIV, Rabu (30/06) menjelaskan, jika uji kompetensi yang dilakukan PWI merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas wartawan. Tujuannya, agar wartawan yang tergabung didalamnya mampu bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya secara profesional.
Bahkan menurutnya, bila ditemukan adanya anggota PWI di Lampung yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik, dapat diberikan sanksi tegas. Salah satunya yakni berupa pencabutan kartu kompetensinya serta dikeluarkan dari keanggotaan PWI untuk seumur hidup.
“Jadi kalau ada wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten tetapi masih melanggar kode etik, maka kartu kompetensinya dicabut,” ujarnya.
Selain itu ia pun mengingatkan, agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten tidak lagi menjadi wartawan 'abal-abal'. Sebab salah satu indikator wartawan profesional yakni dapat menerapkan sekaligus menjaga kode etik saat berhadapan dengan narasumber hingga menerbitkan berita sebagai produk jurnalistik di perusahaan media massa tempatnya bekerja.
Disisi lain, Ketua PWI Lampung Utara M Rozy Ardiyansah mengaku bangga jika dua anggotanya dinyatakan berkompeten di tingkat Madya.
"Semoga capaian yang diraih Evicko dan Lutfansyah dapat memotivasi rekan-rekan anggota PWI Lampung Utara yang sudah menyandang predikat wartawan Muda dapat ditingkatkan Madya," ujar Rozi diampingi Sekretaris Riduan.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sendiri adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Di mana Kompetensi wartawan memiliki tiga jenjang yakni wartawan Muda yaitu wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan, meliput dan menulis berita hasil liputannya. Lalu wartawan Madya, adalah redaktur, kordinator liputan dan/atau redaktur pelaksana (redpel). Dan wartawan Utama yaitu redpel senior, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.