DPRD Tulangbawang Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2025

DPRD Tulangbawang Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2025
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, gelar Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MOU) KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2025. Dan Penandatangan Nota kesepakatan (MOU) program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Busroni.SH. pada Rabu (20/11/2024) menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas digelarnya Rapat Paripurna yang telah menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran dan selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Tulangbawang Barat dan DPRD.

Selanjutnya, Busroni jelaskan bahwa penyelenggaraan Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dimana Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam suatu Program Pembentukan Peraturan Daerah. Seiring dengan hal tersebut dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib DPRD dalam pasal 3, memuat tentang tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah diantaranya menyusun Rancangan program Pembentukan Peraturan Daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran.

Ketua DPRD juga mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Bapemperda disepakati bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat pada Tahun 2025 memuat sebanyak 12, yang terdiri dari 3 RaperdaInisiatif Dewan dan 9 Raperda dari eksekutif.

Adapun ke-12 Raperda yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2025 adalah,

1.Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun2025-2029.

3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh.

4. Raperda tentang Perangkat Tiyuh.

5 Raperda tentang Badan Permusyawaratan Tiyuh.

6. Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

7. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024.

8. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

9. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2026.

10. Raperda tentang Penanggulangan kemiskinan.

11. Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

12 Raperda tentang Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital.

Menanggapi hal tersebut PJ. Bupati Tulangbawang Barat, M. firsada mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tulangbawang Barat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, lanjut Firsada, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan.

PJ.Bupati juga menjelaskan, program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025. Semoga ini jadi jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tulangbawang Barat tercinta ini, menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,”pungkasnya. (ADV)