DPRD Tulangbawang Barat Sidak Lokasi Pengoplosan BBM: Bongkar dan Tangkap Pelakunya

DPRD Tulangbawang Barat Sidak Lokasi Pengoplosan BBM: Bongkar dan Tangkap Pelakunya
Foto: tim monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan lintas komisi DPRD Tulangbawang Barat, Lampung, berhasil menemukan lokasi yang diduga tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan catatan dewan, diduga terdapat delapan titik lokasi pengoplosan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Tulangbawang Barat. Tiga diantaranya di Tiyuh (Desa) Candrakencana, Kelurahan Mulyoasri, Tulangbawang Tengah serta di  Kecamatan Tulangbawang Udik.

"Kami menemukan banyak rumah warga  dijadikan tempat pengoplosan minyak, seperti di Candrakencana ini," kata Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni saat melakukan sidak lintas komisi I, II dan III di lokasi pengoplosan minyak ilegal di Candrakencana, pada Jumat (26/03) sore kemarin.

Yantoni mengungkapan, beredarnya minyak oplosan tersebut diduga merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat banyak mengeluhkan kendaraan rusak diduga menggunakan minyak oplosan.

"Sebagai wakil rakyat, kami meminta polisi dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan minyak ini," tegasnya.

Senada dikatakan Ketua Komisi III, Paisol. Dia juga mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap pengoplosan minyak tersebut. Apalagi, kata dia, banyak warga yang telah melaporkan kepada dewan terkait dengan masalah kecurangan tersebut.

"Masalah ini harus segera ditindak lanjuti agar masyarakat tidak terus menjadi korban," kata dia.

Berdasarkan hasil sidak lintas komisi di lapangan, lanjut Paisol, rumah yang digunakan para pelaku di Candrakencana merupakan rumah sewaan. Di dalam rumah tersebut digunakan untuk aktivitas para pelaku memproses BBM yang tidak jelas asalnya.

"Dari keterangan warga, aktivitas di rumah tersebut sudah berlangsung lama dan tertutup. Namun, banyak kendaraan bermuatan jerigen yang keluar masuk kesamping rumah baik malam hari dan siang hari," terangnya.

Sayang, sidak lintas komisi diduga telah bocor.Sebab, saat dilakukan sidak, rumah tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas meskipun jendela rumah terbuka tidak ada satupun pekerja yang terlihat. 

"Pagar samping sudah terkunci, yang terlihat hanya tumpukan jerigen dan selang serta bekas tumpahan minyak," beber Paisol.

Sementara itu, anggota Komisi II, Githo menegaskan dari hasil sidak tersebut, tim lintas komisi akan meminta pimpinan dewan untuk mengundang  dinas terkait untuk membahas masalah minyak oplosan tersebut. 

"Yang pasti aktivitas para pengoplos ini tidak memiliki izin. Artinya, selain Polisi kita juga minta pemkab juga bersikap," tegasnya.

Sementara, Kepala Suku III Candrakencana, Hartono mengaku oknum yang menyewa rumah tersebut tidak pernah melaporkan diri dengan pamong setempat. Bahkan, mereka melakukan aktivitas tertutup. 

"Kami tidak tahu siapa nama yang menyewa tempat ini, karena mereka tidak pernah lapor," ujarnya.

Senada dikatakan Marmo, salah satu warga setempat. Dia mengaku sebagai tetangga dari para pendatang yang menyewa rumah tersebut mereka tidak pernah berkenalan ataupun bertegur sapa.

"Yang saya lihat banyak mobil pick up dan truk keluar masuk dari samping rumah yang berpagar. Saya gak berani melihat ataupun menegur mereka," kata dia yang diamini Imam warga setempat.