Pemkab Tubaba Komitmen Bayar Iuran BPJS
Pemkab Tulangbawang Barat menegaskan komitmennya memenuhi kewajiban iuran BPJS Kesehatan secara bertahap demi menjamin keberlanjutan Program JKN bagi masyarakat.
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Optimalisasi Rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda serta Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (28/7/2026).
Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Bellza Rizki Ananta, beserta jajaran dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Iwan mengatakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
"Niat dan komitmen kita jelas, tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar. Program jaminan kesehatan ini adalah instrumen penting untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu," ujar Iwan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati dengan menyesuaikan kondisi arus kas dan pendapatan daerah. Seiring membaiknya dana transfer dari pemerintah pusat dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Tubaba optimistis seluruh kewajiban anggaran dapat dipenuhi secara bertahap.
Untuk memperkuat kondisi fiskal daerah, pemerintah juga melakukan percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan efisiensi belanja di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Bellza Rizki Ananta, mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Pemkab Tubaba dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN.
Menurut Bellza, rekonsiliasi iuran merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk mencocokkan data kepesertaan dan realisasi pembayaran iuran antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Kami sangat menghargai dan melihat komitmen yang sangat kuat dari Pak Sekda dan Pemkab Tubaba yang terus berupaya memenuhi kewajiban iuran secara konsisten dan bertahap," kata Bellza.
Melalui rekonsiliasi tersebut, Pemkab Tubaba dan BPJS Kesehatan berharap pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran JKN semakin tertib sehingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah daerah dapat terus terjaga secara berkelanjutan.











