DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih 22021-2024

PESAWARAN – DPRD Pesawaran, Lampung menggelar paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 Pesawaran, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (25/01).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Plt Ketua DPRD Paisaludin serta dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Kepala OPD, pengurus Partai Politik, tokoh adat, masyarakat dan pemuda.
Paisaludin menjelaskan, pascaditetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU beberapa waktu lalu, pihaknya langsung mengagendakan paripurna tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Pesawaran pada 22 Januari 2021, kita sepakati pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pesawaran 2020 dilaksanakan hari ini,” ucapnya.
Sebelumnya berdasarkan keputusan KPU Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021, Dendi Ramadhona-Marzuki ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih 2021-2024.
Pasangan tersebut unggul setelah berhasil mendapatkan 130.436 suara pada Pilkada 2020 lalu.
“Untuk itu atas nama DPRD kami umumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih atas nama Dendi Ramadhona Kaligis dan S. Marzuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih,” ujarnya.
Sementara di tempat yang sama, Dendi Ramadhona mengatakan atas nama pemkab pihaknya mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pilkada 2020 yang dilakukan oleh KPU secara serentak berjalan aman dan lancar.
"Suksesnya Pilkada Pesawaran tak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara dan masyarakat yang berkerja keras serta ikhlas. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua elemen yang berperan dan kedua pasangan calon yang telah ikut dalam kontestasi politik pemilihan kepala Daerah Kabupaten Pesawaran 2020 kemarin," singkatnya.