DPRD Palembang Pelajari SBPE Metro

DPRD Palembang Pelajari SBPE Metro
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO – Komisi I DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro untuk bertukar ilmu terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE),  Kamis (16/12).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Nazali dan 10 orang anggotanya disambut langsung Plt. Kadis Kominfo Subehi.

“Kunker ini sebagai proses silaturahmi dan bertukar ilmu terkait SPBE sebagai upaya penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Subehi.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Di Kota Metro juga sudah memiliki Perda terkait SPBE yaitu Perda No 8 tahun 2019,” jelasnya.

Lebih lanjut Subehi juga mengatakan,  implementasi di Kota Metro telah menyusun rencan induk atau master plan SPBE yang berlaku selama 5 tahun kedepan, selain itu juga telah menerapkan jaringan fiber optik untuk seluruh OPD baik kecamatan dan kelurahan se Kota Metro yang dikelola langsung oleh Diskominfo.

“Kedepan akan dikembangkan tata naskah dinas secara elektronik dan sistem intranet, sebagai alat penyampaian komunikasi dan informais, serta data secara internal di Kota Metro,” pungkas Subehi.