DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

METRO - DPRD Metro, Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan dua agenda yakni tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan pengumuman usulan penetapan calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu (02/06) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro Tondi M.G Nasution serta dihadiri 23 Anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Plt Sekda dan seluruh OPD serta jajaran Forkopimda.

Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dalam Laporan  menyampaikan,  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Wahdi mengatakan, pada 29 April 2021 lalu bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemkot Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Metro Tahun Anggaran 2020, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  untuk yang ke sebelas kalinya secara berturut-turut.

“Rancangan PERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 memuat tujuh jenis Laporan Keuangan Pokok yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan,” urainya.

Lebih lanjut Wahdi juga menjelaskan, bahwa kaporan realisasi anggaran TA 2020, secara singkat dari total target pendapatan sebesar Rp909,3 miliar, penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp917,9 miliar atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“PAD terealisasi sebesar Rp221,6 miliar dari target sebesar Rp199,4 miliar atau sebesar 111,14 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp677,8 miliar dari target sebesar Rp688,4 miliar atau sebesar 98,46 persen, pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp18,4 miliar dari target sebesar Rp21,4 miliar atau sebesar 85,92 persen,” pungkasnya.