DPRD Mesuji Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab

DPRD Mesuji Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mesuji akhirnya disetujui DPRD setempat.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan Bupati Mesuji Saply TH dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD di Wiralagamulya, Kamis (29/04).

Turut hadir dalam acara paripurna tersebut Danramil 01/Mesuji Mayor Kav AR Choerul, ST, Sekda Syamsudin beserta kepala OPD Para Eselon II, III, dan IV dan 23 dari 35 anggota DPRD Mesuji.

Dalam sambutan Saply  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta perangkat daerah terkait atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan raperda.

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Mesuji yang kita cintai ini,” kata Saply.

 Setelah disetujui bersama selanjutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

Saya berharap dengan disetujuinya Raperda ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji. Disamping itu, kami mengimbau kepada organisasi perangkat daerah teknis yang ranperdanya belum dibahas untuk dapat berperan secara proaktif dalam melakukan percepatan pembahasannya,” ujar Saply.

Masyarakat Mesuji membutuhkan inovasi dan ide-ide cemerlang kita dalam bentuk produk hukum daerah untuk memayungi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Tiga raperda yang disetujui yakni tentang irigasi, pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.