DPRD Lampung Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek
DPRD Lampung menyoroti lemahnya implementasi pengawasan proyek di OPD. Proses lelang hingga pengadaan jadi titik rawan yang kini diawasi ketat.
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menyoroti lemahnya implementasi sistem pengawasan proyek di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pada proses lelang dan pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta seluruh komisi untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berjalan optimal.
Langkah ini merupakan respons atas sorotan Kementerian Dalam Negeri terkait lemahnya implementasi MCSP di daerah, meski secara regulasi dinilai sudah memadai.
“Pengawasan tidak cukup di atas kertas. Komisi harus turun langsung untuk memastikan pelaksanaan di lapangan,” tegas Giri, Selasa (14/4/2026).
DPRD menilai titik paling rawan berada pada tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan kontrak yang berpotensi tidak transparan dan tidak tepat waktu.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pencapaian target pembangunan serta membuka celah penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, DPRD mendorong pengawasan lebih dalam terhadap seluruh tahapan proyek, termasuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan prinsip akuntabilitas.
Giri juga menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi juga bagian dari fungsi checks and balances legislatif.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin tata kelola yang bersih, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, DPRD berharap implementasi MCSP tidak lagi sebatas formalitas, tetapi menjadi instrumen nyata dalam mencegah penyimpangan serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
REDAKSI










