DPRD Lampung Warning Musrenbang Jangan Formalitas
DPRD Lampung menegaskan Musrenbang tak boleh sekadar seremoni. Perencanaan harus sinkron dengan eksekusi agar berdampak nyata bagi masyarakat.
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung melontarkan peringatan keras agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak lagi sekadar menjadi agenda formal tanpa dampak nyata.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan bahwa forum Musrenbang harus menjadi instrumen strategis yang benar-benar menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Musrenbang tidak boleh hanya seremoni. Harus ada hasil yang bisa dieksekusi dan dirasakan masyarakat,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam pelaksanaan Musrenbang 2026 untuk penyusunan RKPD 2027, DPRD menyoroti persoalan klasik yang terus berulang, yakni lemahnya kesinambungan antara perencanaan dan implementasi di lapangan.
Menurut Garinca, banyak program yang telah dirancang dengan baik, namun tidak diikuti pelaksanaan yang konsisten dan tepat sasaran.
“Perencanaan harus diikuti eksekusi yang terukur. Kalau tidak, hanya akan jadi dokumen tanpa dampak,” ujarnya.
DPRD juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat serta penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian program di lapangan.
Langkah ini sekaligus menjadi tekanan bagi pemerintah daerah agar tidak lagi menjadikan Musrenbang sebagai rutinitas tahunan, melainkan sebagai pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
REDAKSI










