DPRD Lampung Siap Akomodir GMBI Tolak UU Cipta Kerja

DPRD Lampung Siap Akomodir GMBI Tolak UU Cipta Kerja
Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG - Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (22/10).

 

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota  Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik, dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji  dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya.