DPRD Lampung Pastikan Sosperda dan PIP Sampai Desember 2023
BANDARLAMPUNG - Pimpinan
DPRD Provinsi Lampung memastikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan
SosialIsasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terlaksana hingga Desember 2023.
“Ya, agenda Sosperda dan PIP untuk 85 anggota DPRD Provinsi
Lampung sampai Desember 2023. Kegiatan lembaga DPRD ini kan, sudah masuk dalam
rencana kerja dan anggarannya pun sudah kita anggarkan,†kata Ketua DPRD
Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Senin (29/5/2023).
Namun, kata Mingrum, untuk di tahun 2024 dirinya belum bisa
memastikan apakah kegiatan rutin lembaga DPRD tersebut bisa tetap digelar atau
tidak.
“Nah, kalau untuk tahun depan saya belum bisa pastikan.
Karena tentunya akan ada pembahasan terlebih dahulu. Tapi kalau untuk di tahun
2023 terlaksana hingga Desember,†ungkapnya.
Soal pelaksanaannya di akhir tahun 2023 nanti beriringan
dengan tahapan Pemilu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu mengaku semua ada
aturan yang harus ditaati oleh semua peserta Pemilu.
“Gak masalah, kan ada PKPU yang mengatur itu, ada UU Pemilu.
Mau dia petahana atau bukan ketika saat kampanye ada hal – hal yang dilanggar.
Maka, tegakkan aturan itu. Apalagi calon itu adalah petahana†ujarnya.
Artinya, Mingrum melanjutkan, program kelembagaan dalam hal
ini DPRD, merupakan program resmi yang bukan milik orang per-orang atau partai
politik. Kemudian disahkan melalui APBD dan mendapat persetujuan serta evaluasi
dari Kementrian.
“Jadi, tahapan pelaksanaan di lapangan harus mengikuti
aturan dan prosedur yang ada. Tapi ketika di lapangan menjumpai sejumlah
persoalan oleh oknum. Maka sangat disayangkan, karena ini kegiatan kelembagaan
untuk kepentingan masyarakat,†ungkap Mingrum.
DEDI ROHMAN








