Lampung Perluas Ekonomi Karbon ke Pesisir

Pemprov Lampung memperluas inisiatif karbon ke sektor daratan dan pesisir. Program ini mencakup pemetaan lima koridor, pengembangan blue carbon dan green carbon, serta penguatan tata kelola untuk mendukung perdagangan karbon dan manfaat ekonomi masyarakat.

Lampung Perluas Ekonomi Karbon ke Pesisir
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari sebelumnya berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan pesisir.

Perubahan arah tersebut ditujukan untuk mendorong perdagangan karbon sebagai peluang investasi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan program inisiatif karbon harus diwujudkan melalui kerja nyata dan tidak berhenti pada pembentukan tim berdasarkan keputusan gubernur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Sekda dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.

Rapat yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon Lampung itu membahas penguatan kelembagaan serta roadmap pengembangan karbon. Dalam pembahasan tersebut, pelaksanaan program disepakati mulai didorong pada 2026, lebih awal dari rancangan sebelumnya yang menargetkan 2027.

Perluasan Potensi Karbon

Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan potensi ekonomi karbon tidak terbatas pada kawasan hutan. Pengembangan juga mencakup pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, dan aktivitas ekonomi berbasis ekosistem.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Dalam roadmap yang dibahas, ekosistem karbon Lampung dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Green carbon mencakup hutan, perkebunan, agroforestri, dan biodiversitas. Sementara blue carbon meliputi mangrove, rawa, dan sungai.

Tim juga membahas konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya, seperti kepiting dan kerang, serta pengembangan pariwisata.

Konsep tersebut dikembangkan melalui gagasan repong karbon ekonomi yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pemetaan Lima Koridor

Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor wilayah. Lampung bagian barat diarahkan pada pengembangan damar, kopi, agroforestri, hutan, dan daerah aliran sungai.

Sementara itu, Pesawaran dinilai memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau, dan pariwisata berbasis karbon. Wilayah Pesisir Timur juga masuk dalam pemetaan potensi blue carbon dan silvofishery.

Sekda mengatakan pemetaan menjadi tahap awal sebelum potensi karbon dikembangkan ke dalam perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui kegiatan yang telah berjalan, potensi yang dapat dihitung karbonnya, serta peluang baru yang bisa dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu potensi yang dibahas ialah repong damar di Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi tersebut dinilai perlu melalui proses penghitungan dan registrasi karbon agar nilai ekonominya dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.

Selain kawasan hutan, tim juga mengidentifikasi potensi karbon dari limbah pertanian. Pengelolaan limbah batang singkong, misalnya, dibahas sebagai salah satu peluang untuk mendukung pengembangan ekonomi rendah emisi.

Disiapkan Database dan Tata Kelola

Untuk memperkuat basis data, Sekda meminta pembangunan sistem database yang memuat lokasi, potensi, dan aktivitas karbon di lima koridor wilayah Lampung.

Data tersebut akan digunakan untuk mendukung pemetaan, penghitungan, registrasi, serta pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki legalitas. Langkah ini ditujukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi dapat berperan dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat dari skema ekonomi karbon.

Pengembangan inisiatif karbon juga akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas ialah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi masuk dalam skema karbon.

Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah, dan pihak swasta.

Tim juga menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Kerja sama tersebut mencakup inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut meliputi sekitar 20.000 hektare.

Sekda menekankan pentingnya tata kelola, registrasi, dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari pemetaan hingga pengembangan perdagangan karbon.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya.

Pemprov Lampung berharap perluasan inisiatif karbon dapat menghubungkan upaya konservasi hutan, pesisir, mangrove, dan pertanian dengan pengembangan ekonomi rendah emisi, sekaligus membuka manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.