DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian 6 Raperda usulan DPRD terhadap penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (5-8-2024).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran anggota Forkopimda.

Berdasarkan laporan dari Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Wakil Ketua Apriliati, 6 Raperda yang di akomodir dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung antara lain, pertama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Bapemperda).

Lalu, Keterbukaan Informasi Publik, Pengendalian Pencemaran Udara (Komisi II), dan Pertumbuhan Ekonomi Biru (Komisi III).

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 tahun 2014 Tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (Komisi IV), dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Komisi V).