DPRD Lampung Bedah Kinerja Pemprov

DPRD Provinsi Lampung mulai merampungkan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Dalam pembahasan Panitia Khusus, dewan menyoroti kinerja OPD, pengelolaan BUMD, serta efektivitas program pembangunan agar lebih berdampak bagi masyarakat.

DPRD Lampung Bedah Kinerja Pemprov
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memperketat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025.

Komitmen tersebut terlihat dalam rapat bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (21/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Khostiana dan didampingi Ketua Pansus LKPJ Lesty Putri Utami. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Maulidah Zauroh dan Naldi Rinara, Sekretaris DPRD Descattama Paksi Moeda, para ketua fraksi, serta seluruh anggota Panitia Khusus LKPJ.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas hasil akhir pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang nantinya akan menjadi rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan dan pelayanan publik yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, rekomendasi DPRD harus mampu menjadi acuan dalam memperbaiki kualitas kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program sesuai arahan kepala daerah, efektivitas pelaksanaan program kerja, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dewan menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada konsistensi OPD dalam menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah ke dalam program yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, pengelolaan BUMD juga menjadi perhatian karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian Lampung.

Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fraksi dan anggota Panitia Khusus yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan hingga memasuki fase pelaporan.

“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung selama satu tahun. Karena itu, rekomendasi yang disusun DPRD menjadi bagian penting untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan,” disampaikan dalam rapat tersebut.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas program pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan secara konsisten, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Lampung.