DPRD Banten Dukung Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Banten mendukung penuh penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan
Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang.
Mengingat saat ini perda tersebut masih dalam Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah di bahas oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten
Serang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fraksi
Partai Golkar Fahmi Hakim usai Reses ke Pemkab Serang di Aula KH Syam’un.
Saat reses, Fahmi Hakim asal Daerah Pemilihan (Dapil)
Kabupaten Serang ini diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan
sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Fahmi Hakim mengatakan reses yang dilaksanakannya untuk
membahas keterkaitan pada beberapa hal, baik itu dari kegiatan tahun 2022 yang
dilaksanakan proses penganggarannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten kepada Pemkab Serang.
“Selain itu tentunya menyerap aspirasi yang akan di
sampaikan pada tahun 2023,â€ujar Fahmi pada Rabu (2/11/2022).
Terkait Puspemkab Serang, kata Fahmi Hakim, saat reses
pihaknya menerima laporan jika Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten sebesar
Rp30 miliar sudah digunakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata
Bangunan (Perkim) untuk membangun 2 gedung di puspemkab.
“Nah di Kabupaten Serang ini ada proses Perda Percepatan
Pembangunan Puspemkab yang sekarang masih dalam pembahasan kemungkinan di bulan
Desember akan selesai, mereka setiap tahun akan menargetkan sebesar Rp150
sampai Rp200 miliar,â€katanya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang ini menyebutkan, bahwa
Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang akan menjadi rujukan bagi DPRD
Provinsi Banten dalam rangka penguatan percepatan terhadap pembangunan Pusat
Pemerintahan Kabupaten Serang.
“Apalagi tadi Kepala Dinas Perkim menyampaikan bahwa
sejumlah OPD Kabupaten Serang menggunakan lahan atau aset Pemprov Banten.
Artinya jika Provinsi Banten mengintervensi lebih besar percepatan pembangunan
puspemkab saya kira kita bisa menggunakan juga aset-aset yang di gunakan OPD di
Kabupaten Serang,â€terangnya.
Atas hal tersebut, sambung Fahmi, akan menjadi konsolidasi
khusus bagi para Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang bersama Penjabat
Gubernur Banten baik secara lembaga maupun komprehensif secara penguatan
keterkaitan dengan beberapa strategi percepatan pembangunan puspemkab. Termasuk
jalan jembatan penyebrangan yang menuju Puspemkab yang tentunya akses tersebut
harus di percepat.
“Jadi kami fokus mendukung Perda (Percepatan Pembangunan
Puspemkab Serang) agar segera selesai, kami akan tunggu dari bupati dan hasil
akhirnya akan menjadi rujukan kami DPRD Banten beserta bapak Pj Gubernur Banten
dalam rangka percepatan pembangunan Puspemkab Serang,â€jelasnya.
Dengan demikian, lebih lanjut Fahmi Hakim menyebutkan, jika
dalam Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang menargetkan dalam satu
tahun mencapai Rp150 sampai Rp200 miliar anggaran yang dibutuhkan, namun hanya
mampu Rp50 atau Rp100 miliar maka sisanya Pemprov Banten yang akan membantu.
“Perda ini selesai pasti ada target, kalau target Rp150
milar proses pembangunan gedung puspemkab hanya mampu Rp100miliar tentunya kita
(Pemprov Banten) membantu sisanya yaitu Rp50 miliar nya. Intinya untuk
targetnya kita tunggu kalau tahun kemaren pengajuan di realisasi tahun ini di
bangun 2 gedung, tahun depan juga 2 gedung,â€ucapnya.
Sedangkan rencana Pemprov Banten akan membangun Gedung DPRD
Kabupaten di Puspemkab Serang, Fahmi Hakim mengaku sudah menyampaikan kepada Pj
Gubernur Banten Al Muktabar berikut DED nya yang membutuhkan anggaran sekitar
Rp130 miliar. “Saat ini dalam proses kita merumuskan di dalam RKPD (Rencana
Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Banten. Insya Allah kita bantu
pasti,â€tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi
terhadap Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang konsisten menyerap dan
merealisasikan aspirasi Pemkab Serang. “Semoga akan terus konsisten dalam
memajukan Kabupaten Serang,â€ujarnya.