DPO Pembobol ATM di Pontianak Akhirnya Dibekuk

PONTIANAK – Satu dari tiga pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, akhir dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, pelaku RH ditangkap di daerah Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
“RH sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dia berhasil kabur saat warga menangkap dua orang rekannya saat beraksi di mesin ATM BRI di kantor Jamkrindo,”
Kapolresta menjelaskan, modus pelaku yakni menarik uang sebesar Rp2,5 juta pecahan seratus ribu. Setelah mesin bekerja untuk mengeluarkan uang, pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM dan mencongkel exit shutter tempat keluarnya uang sehingga saldo dalam ATM pelaku tidak terpotong.
"Kami menahan 3 tersangka yaitu A als I (40), warga Cikupa Tanggerang Banten, RS als K (33) warga Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung dan RH (37) warga Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti diantaranya uang Rp2,5 juta, enam kartu ATM BRI, satu buah besi congkel, satu buah obeng, satu unit exit shutter ATM BRI (tempat keluarnya uang) dan satu unit mobil nissan march warna putih tahun 2018," pungkas Andi.