DPD Partai Golkar Tanggamus Gelar Bakti Sosial Lawan COVID-19

TANGGAMUS - Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (COVID-19), DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Tanggamus menggelar bakti sosial, Selasa (14/04).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut surat edaran Bupati No. 441/3029/34/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di Tanggamus serta maklumat Kapolri.
Bakti Sosial ini dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanggamus, Heri Ermawan yang juga sekaligus sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi II, beserta seluruh jajarannya, dari tingkat PK sampai tingkat DPD,
Tampak hadir, sekretaris Partai Golkar DPD KabupatenTanggamus, Salamun, fraksi Golongan Karya, Heri Ermawan, Hendrawan Adam dan Piter Anderson, serta relawan dan partisan Partai Golkar Kabupaten Tanggamus.
Sekitar 5200 masker dari DPP Partai Golkar dan DPD Kabupaten Tanggamus yang dibagikan kepada warga masyarakat sekitaran pasar Gisting dan pasar Talang Padang, serta penyerahan 15 tempat air untuk cuci tangan kepada posko sepanjang jalan utama dan 4 alat bantu semprot (solo) sebagai peralatan diposko gugus tugas yang sudah terpilih.
Untuk posko yang dilalui oleh rombongan akan mendapatkan 1 buah galon pencuci tangan, satu set masker, satu alat semprot tangan serta nasi kotak sejumlah 10 kotak. Dan posko yang terpilih untuk penerima 4 buah alat semprot tersebut adalah di posko dusun Sinar Jaya Pekon Tanjung Heran yang diterima langsung oleh Pj Kakon Yuni.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanggamus, Heri Ermawan, mengungkapkan pembagian masker serta pembagian beberapa alat bantu kepada posko gugus tugas dan penyemprotan cairan desinfektan adalah sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus korona di wilayah Kabupaten Tanggamus.
"Selain membagikan masker, tadi juga dilaksanakan penyemprotan cairan desinfektan, dengan rute dimulai dari Kecamatan Gisting, melewati Kecamatan Gunung Alip, lalu di Kecamatan Talang Padang kemudian Kecamatan Pugung dan terakhir Kecamatan Kota Agung " jelas Heri Ermawan.
Menurut Heri Ermawan, bahwa pembagian alat pelindung diri (APD) serta penyemprotan Dsinfektan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Partai Golkar Kabupaten Tanggamus untuk ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sedang mewabah.
"Terlebih saat ini pemerintah sudah mewajibkan semua orang untuk memakai masker, guna menjaga diri dari penyebaran COVID-19" imbuh Heri Ermawan.
Kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanggamus, Heri Ermawan menghimbau, agar warga masyarakat Kabupaten Tanggamus umumnya untuk selalu mematuhi imbauan dari Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan maklumat Kapolri serta tidak lupa pakailah masker jika ingin berpergian, dan selalu jaga jarak dengan keramaian, dan tak lupa selalu rajin cuci tangan dengan sabun dimanapun berada.
"Tetap patuhi dan taati imbauan Bupati Tanggamus dan Maklumat Kapolri serta semaksimal mungkin untuk tetap berada di rumah, mari kita semua patuhi instruksi pemerintah sehingga pandemi virus korona (COVID-19) bisa cepat berlalu." tandasnya.