DP3AKB Pesisir Barat Laksanakan Audit Kasus Stunting
PESISIR BARAT - Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melaksanakan audit kasus stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan
Karyapenggawa, Senin (7/11/2022), dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat A.
Zulqoini Syarif, Kepala DP3AKB dr. Budi Wiyono, Ketua TP-PKK Pesisir Barat
Septi Istiqlal, Camat Karyapenggawa, Wike Wijayanti, Narasumber, serta
perwakilan OPD terkait.
Dalam kegiatan itu, Zulqoini menyampaikan apresiasinya atas
terselenggaranya acara tesebut.
Ia berharap tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir
dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang
telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.
"Seperti kita ketahui bersama, persoalan stunting telah
menjadi agenda pembangunan Nasional, dan Pesisir Barat menjadi salah satu
Kabupaten Prioritas, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia," kata dia.
Dijelaskannya, stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan
anak yang terhambat. Namun, juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang
maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah
rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.
"Audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari
penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus
serupa. Audit kasus stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan
dan TPPS Desa," jelasnya.
Lanjut Zulqoini, TPPS menjadi forum pelaksana aksi
konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi
dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa serta peran serta pemangku
kepentingan. "Melalui kegiatan ini diharapkan bisa tercapai tujuan
penurunan stunting di Pesisir Barat, dan kedepannya tidak ada lagi kasus
stunting di Pesisir Barat," pungkasnya.
NOVAN ERSON








