DP3AKB Pesisir Barat Laksanakan Audit Kasus Stunting

PESISIR BARAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melaksanakan audit kasus stunting.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Karyapenggawa, Senin (7/11/2022), dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, Kepala DP3AKB dr. Budi Wiyono, Ketua TP-PKK Pesisir Barat Septi Istiqlal, Camat Karyapenggawa, Wike Wijayanti, Narasumber, serta perwakilan OPD terkait.

Dalam kegiatan itu, Zulqoini menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara tesebut.

Ia berharap tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.

"Seperti kita ketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan Nasional, dan Pesisir Barat menjadi salah satu Kabupaten Prioritas, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia," kata dia.

Dijelaskannya, stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat. Namun, juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

"Audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan dan TPPS Desa," jelasnya.

Lanjut Zulqoini, TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa serta peran serta pemangku kepentingan. "Melalui kegiatan ini diharapkan bisa tercapai tujuan penurunan stunting di Pesisir Barat, dan kedepannya tidak ada lagi kasus stunting di Pesisir Barat," pungkasnya.