DLPKN Lampung Perkenalkan Pengurus Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (DLPKN) Provinsi Lampung menggelar sosialiasi dan perkenalan pengurus Direktorat Jendral Kabupaten (DPK) Lampung Timur.
Acara tersebut di gelar di kantor Desa Ruktisedio, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, Kamis (27/05), dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengurus Direktorat Jendral provinsi (DPD) DLPKN Lampung Herman Gunawan mengatakan, DLPKN hadir untuk membantu program pemerintah dalam meningkatkan masyarakat sadar hukum dan meningkatkan SDM yang produktif menjadi kreatif.
“Untuk kepengurusan DPK Lampung Timur dipegang Darmawan dan Sekretaris Khusni Mubarak serta Bendahara Effendi Sanjaya,” jelasnya.
Dia menyampaikan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Raman Utara hari ini membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan DLPKN Lampung Timur dalam pendampingan hukum untuk masyarakatnya.
"Adapun fungsi kita disini ialah untuk mengangkat harkat dan martabat konsumen serta meningkatkan kemampuan dan kemandirian konsumen melalui sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum, sehingga Menjadi wilayah yang kondusif sehingga sebagai pelaku konsumen yang cerdas," ujarnya.
Berbagai sektor yang akan menjadi tugas untuk kedepan diantaranya setop pungli, renternir, jasa keuangan ilegal, debt collector atau sita bawah tangan sehingga tidak merugikan masyarakat dan Negara.
MonologisTV: MENIKMATI PANORAMA OBJEK WISATA WANABA LAMPUNG TIMUR