Dituduh Mencuri di Rumah Tetangga, Remaja Kubu Raya Dianiaya Hingga Kritis

KUBU RAYA - Ihwan Hakim (17) harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Antonius Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dianiaya beberapa warga.
Putra dari M Sidik warga Paritbaru, Kecamatan Sengai Raya, Kubu Raya dituduh duga mencuri di rumah tetangganya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/05) silam. Ihwan Hakim dianiayai sampai babak belur dan tidak sadarkan diri.
Kondisi santri di salah satu pondok pesantren di Kubu Raya itu kini masih dalam keadaan koma.
M Sidik membantah kalau anak laki-lakinya itu mencuri. “Tuduhan anak saya mencuri itu tidak terbukti,” kata pria penjual keripik, Sabtu (12/06).
M Sidik telah melaporkan kejadian penganiayaan ke Polres dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kubu Raya.
Adi Normansyah Lembaga DPN Lidik Krimsus-RI meminta pelaku pengeroyokan di tindak tegas.
“Aparat penegak hukum harus menangkap para pelaku dan diproses hukum," tegas Adi.
“Apalagi korbannya masih di bawah umur,” lanjutnya.
Dia mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. “Terduga pelaku seharusnya diserahkan ke polisi jangan main hakim sendiri. Apalagi kalau sampai korban penganiayaan tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan,” tutupnnya.