Ditinggal Yasinan, Rumah Perawat Disatroni Maling, Uang Tunai Rp7 Juta Raib

TULANGBAWANG – Dua warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, RS (19) dan SI (23), menjadi penghuni baru tahanan Polsek Menggala. Mereka ditangkap polisi usai beraksi di rumah seorang perawat yang ditinggal yasinan penghuninya.
Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, para pelaku melakukan tindak pidana curat, pada Kamis (13/08) siang, di rumah Fahrul Rozi (26), warga Jalan III Palera, Pasar Atas, Kelurahan Menggala Kota. Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp7 Juta.
“Korban baru mengetahui kalau rumahnya telah menjadi sasaran aksi pencurian usai menghadiri yasinan di rumah pamannya yang ada di Jalan Ujunggunung, Kelurahan Menggala Tengah,” ungkap Panjaitan.
Korban melihat pintu lemari ruang tengah tempatnya menyimpan uang tunai sebanyak Rp7 Juta sudah dalam keadaan terbuka dan setelah korban periksa ternyata uang miliknya tersebut telah hilang.
"Para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan linggis, yang mana saat kejadian posisi rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan penghuninya," jelas Panjaitan.
Polisi lalu menangkap para pelaku pada Jumat (21/08), sekira pukul 01.30 WIB, di Buluran Kampung Palembang, Pasar Lama, Kelurahan Menggala Kota.
Petugas juga berhasil menyita COVID (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepeda motor Honda Supra X warna hitam lis merah, handphone (HP) merk Vivo warna putih, linggis dan uang tunai sebanyak Rp300 Ribu.
Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.