Ditangkap Polisi Karena Tak Pakai Helm, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu

Ditangkap Polisi Karena Tak Pakai Helm, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU – Awalnya, Polisi menilang ES als Baut (26) karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.

Namun, Polisi yang curiga lalu menggeledah motor dan tubuh serta tas yang di bawa pria tersebut. Hasilnya, dari warga Desa Linggapura, Selagailingga, Lampung Tengah, ditemukan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas Satlantas yang tengah berpatroli di Jalan Raya  Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

“Dalam proses penggeledahan tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotikan jenis shabu yang disimpan didalam tas selempang milik pelaku” terang Khairul, Selasa (12/01).

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang berinisial (E) di Lampung Tengah.

“Menurut pelaku dirinya memang sudah lebih kurang 3 bulan belakangan ini sering menggunakan sabu dan dia membelinya dari warga Lampung Tengah,” ungkap Khairul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu.

"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan tim dari Satreskoba Polres Pringsewu tengah melakukan pengembangan," jelas Khairul.

Pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.