Dishub Pesawaran Akan Awasi dan Tertibkan Kendaraan Angkutan

PESAWARAN - Dinas
Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Lampung, akan melaksanakan pengawasan dan
penertiban kendaraan angkutan barang atau orang.
Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan,
langkah ini dilakukan demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk
mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan barang
yang berukuran lebih dan muatan lebih (ODOL) di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Ahmad Syafei mengatakan, pengawasan dan penertiban akan
menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan orang yang melintasi
jalan di Bumi Andan Jejama.
"Pengawasan dan penertiban rencananya akan dilaksanakan
mulai Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di
tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan," ucap Ahmad Syafei.
Mantan Kadis Kominfo Pesawaran ini juga menjelaskan bahwa
pelaksanaannya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar berjalan lancar.
"Agar Pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami
telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim
gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas
Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah
Bengkulu Lampung," imbuhnya.
Selain itu, Tim Gabungan ini dampingi oleh Polisi Resort
Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian
kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Kadishub mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang
beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak
melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang
aman dan nyaman.