Disdukcapil Tulangbawang Barat Dorong OPD dan Tiyuh Miliki Akses Data

Disdukcapil Tulangbawang Barat Dorong OPD dan Tiyuh Miliki Akses Data
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat, Ahmad Hariyanto (Foto: Rosid)

TULANGBAWANG BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mendorong percepatan agar setiap tiyuh (desa) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki akses data sendiri.

Hal ini untuk mempermudah sistem pelayanan terkait verifikasi dan validasi data NIK bagi penduduk yang nantinya bisa digunakan untuk pelayanan adminduk, surat menyurat, bantuan sosial, pendidikan dan yang lainnya.

“Oleh Karena nya kita mendorong kepada semua Tiyuh untuk mengajukan hak akses," terang Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat, Ahmad Hariyanto, Kamis (16/6/2022).

Untuk mendukung percepatan tersebut, Disdukcapil akan memberikan hak akses data berbasiskan Web portal dari SIAK ke setiap tiyuh dan OPD. Meski begitu tiyuh dan OPD harus bertanggungjawab terhadap keamanan dan kerahasiaan data.

 “Jadi dilarang membagikan data ke pihak lain. harus mematuhi ketentuan yang telah tertulis dalam kerjasama antara Disdukcapil dengan OPD dan  tiyuh masing-masing," jelasnya.

Dalam hal ini, kata Hariyanto, Disdukcapil berkolaborasi dengan Dinas PMTD, Sosial, Pertanian dan lainnya.

 “Program ini telah berjalan hanya tinggal penguatan data nya saja,” ujar Hariyanto.

Hariyanto juga menjelaskan, salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi secara nasional. Sistem ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat.

Menurutnya, program ini juga berkaitan dengan Program Provinsi Lampung yaitu Smart Flip maupun e-KPB. (ADVERTORIAL)