Disdikbud Tulangbawang Barat Atur Jam Belajar SD dan SMP Selama Ramadan

TULANGBAWANG BARAT - Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Tulangbawang Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Bulan Suci Ramadan.
“Proses pembelajaran siswa di SD dan SMP sedikit ada perubahan waktu," ungkap Kepala Bidang SD SMP, Disdikbud Tulangbawang Barat, Qhodi saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Dia menjelaskan, waktu masuk dimulai pukul 7.30 WIB diawali dengan hafalan ayat ayat Al-Qur'an ataupun sejenisnya. Waktu belajar dimulai pukul 08.00 Wib -11.30 Wib dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pesantren kilat di harapkan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Diharapkan agar sekolah menciptakan suasana khidmat, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menjalankan ibadahnya dengan sebaik dan meniadakan Kegiatan Fisik yang dapat memberatkan peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa," tuturnya.