Disdik Tubaba Perpanjang Libur Sekolah, Budiman: Ada yang Melanggar Dapat Sanksi.

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memperpanjang libur sekolah. Itu berdasar surat edaran Bupati Tubaba No : 443/ 02 /II.01/TUBABA/2020, tentang upaya pencegahan penyebaran coronavirus disease (covid-19).
Sebelumnya Pemkab Tubaba melalui Disdik wilayah itu telah merumahkan seluruh pelajar se-Tubaba sejak 14 sampai 29 maret 2020 mendatang. Kini diperpanjang terhitung hingga 12 April 2020 kedepan.
"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilakukan di rumah mulai 30 Maret sampai 12 April 2020. Pengawas dan kepala sekolah bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan guru dan tenaga kependidikan selama tanggal tersebut. Orang tua wali peserta didik untuk tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya untuk tetap belajar di rumah dan melarang agar melakukan aktivitas di luar rumah. Pengawas sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik harus tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak, dan menghindari perkumpulan atau keramaian agar terhindar dari serangan covid-19," kata Kadisdik Budiman Jaya, Selasa (24/03).
Lanjut dia, bagi siapapun yang tetap melakukan aktivitas di luar rumah selama tanggal tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dan itu berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di lingkup Pemkab Tubaba, baik tingkat Paud, TK, SD, hingga SMP.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kepada masyarakat agar bisa patuh, tidak melakukan hal-hal yang telah dilarang demi terhindar dari covid-19, sehingga penyebaran virus tersebut bisa segera diputuskan mata rantainya," imbuhnya.