Dipicu Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran

JAKARTA - Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Duri Raya, Kebonjeruk, Jakarta Barat pada Jumat (12/03).
Akibat insiden tersebut 2 orang pemuda mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16)
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung didampingi Kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran di media sosial (medsos).
"Kelompok akun desikel2022 (korban) memasang status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel2021 (pelaku) saat sedang berkumpul diangkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar R Manurung, Senin (15/03).
Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju joglo untuk mengambil alat alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada rekan-rekan pelaku
Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, Setelah berhasil menyerang korban saya dan para pelaku melarikan diri.
Setelah mendapati adanya laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara.
“Polisi kemudian memburu para pelaku. Alhasil 4 pemuda berhasil diamankan diantaranya MH (20), Da (16),SI bin EN (22) dan AK bin NN (19) sementara ke 7 laiinnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara