Dinas Perikanan Tulangbawang Barat Akan Bagikan KTA dan Pembinaan ke Pokmaswas
TULANGBAWANG BARAT – Dinas
Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat akan membagikan Kartu Tanda Anggota
(KTA) sekaligus memberikan pembinaan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas
Perikanan (Pokmaswas).
Kepala Bidang (Kabid) Tangkap ikan dan Pengawasan Dinas
Perikanan Tulangbawang Barat Mujiono mengatakan, KTA tersebut dibagikan untuk 60
orang.
"Dari jumlah anggota Pokmaswas yang ada, baru 60 orang
yang akan kita bagikan KTA tersebar di 12 tiyuh (desa) tua yang ada Tulangbawang
Barat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023)
Menurutnya, jumlah KTA yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan
Perikanan RI ini, belum cukup karena berdasarkan jumlah anggota Pokmaswas yang
ada berjumlah 16 - 26 orang di setiap tiyuh nya.
"Ada 12 Tiyuh Tua 
di Tulangbawang Barat yang ada Pokmaswas nya, masing-masing  kelompok 
terdiri dari 16-26 orang. Jadi untuk yang belum mendapat kan KTA
nantinya akan menyusul," ungkapnya.
“Sebelumnya, untuk Pokmaswas yang ada di Tulangbawang Barat
belum pernah ada KTA, dan ini merupakan usulan kita, dan baru Tahun ini
dikeluarkan oleh Kementrian sesuai dengan undang-undang kementerian Kelautan dan
Perikanan,†lanjut dia.
Adapun tugas pokok dan fungsi Pokmaswas ini adalah melihat,
mendengar, melapor dan mencatat. 
"Untuk di Kabupaten Tulangbawang Barat, sehubungan
dengan belum adanya Pos pengaduan Polairud dan TNI AL, maka apabila terdapat
pelanggaran Pokmaswas cukup melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas
yang bertugas di Tiyuh masing-masing," terangnya. 
Dia menambahkan, anggota Pokmaswas yang ada di 12 Tiyuh
tersebut selama ini mereka masih bekerja secara sukarela.
"Kita selalu mengusulkan, untuk bagaimana cara nya agar
para anggota Pokmaswas ini mereka bisa mendapatkan insentif, karena selama
ingin mereka masih bekerja secara sukarela," imbuhnya.
 
 ROSID
                                    ROSID                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    