Dinas Perikanan Tulangbawang Barat Akan Bagikan KTA dan Pembinaan ke Pokmaswas

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat akan membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus memberikan pembinaan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas).

Kepala Bidang (Kabid) Tangkap ikan dan Pengawasan Dinas Perikanan Tulangbawang Barat Mujiono mengatakan, KTA tersebut dibagikan untuk 60 orang.

"Dari jumlah anggota Pokmaswas yang ada, baru 60 orang yang akan kita bagikan KTA tersebar di 12 tiyuh (desa) tua yang ada Tulangbawang Barat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023)

Menurutnya, jumlah KTA yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini, belum cukup karena berdasarkan jumlah anggota Pokmaswas yang ada berjumlah 16 - 26 orang di setiap tiyuh nya.

"Ada 12 Tiyuh Tua  di Tulangbawang Barat yang ada Pokmaswas nya, masing-masing  kelompok  terdiri dari 16-26 orang. Jadi untuk yang belum mendapat kan KTA nantinya akan menyusul," ungkapnya.

“Sebelumnya, untuk Pokmaswas yang ada di Tulangbawang Barat belum pernah ada KTA, dan ini merupakan usulan kita, dan baru Tahun ini dikeluarkan oleh Kementrian sesuai dengan undang-undang kementerian Kelautan dan Perikanan,” lanjut dia.

Adapun tugas pokok dan fungsi Pokmaswas ini adalah melihat, mendengar, melapor dan mencatat.

"Untuk di Kabupaten Tulangbawang Barat, sehubungan dengan belum adanya Pos pengaduan Polairud dan TNI AL, maka apabila terdapat pelanggaran Pokmaswas cukup melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di Tiyuh masing-masing," terangnya.

Dia menambahkan, anggota Pokmaswas yang ada di 12 Tiyuh tersebut selama ini mereka masih bekerja secara sukarela.

"Kita selalu mengusulkan, untuk bagaimana cara nya agar para anggota Pokmaswas ini mereka bisa mendapatkan insentif, karena selama ingin mereka masih bekerja secara sukarela," imbuhnya.