Dijanjikan Proyek, Puluhan Juta Raib Ditipu Kawan Lama

KUBU RAYA – Apes, begitulah yang dialami Hendri, warga Desa Jeruju Besar, Kecamatan Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Niatnya membangun desa, justru harus menelan kerugian yang tidak sedikit.

Dia menjadi korban penipuan dengan modus akan diberikan proyek. Akibatnya, Hendri merugi hingga Rp80 juta. Mirisnya, pelakunya diduga dilakukan Firmansyah dan Simus, yang tak lain teman lama Hendri.

Hendri menceritakan, pada April 2021 lalu Firmansyah dan Simus mendatangi dirinya menawarkan proyek yang berasal dari Kades Kubu, Ade Bagus.

“Kapan lagi mau main proyek, ini kesempatan,” kata Hendri menirukan ucapan Firmansyah, Sabtu (13/11).

Firmansyahsyah terus membujuk Hendri dengan tawaran-tawaran manis hingga akhirnya Hendri tergiur untuk ikut dalam proyek tersebut.

Pada  9 April 2021 terjadi kesepakan di sebuah Hotel antara Hendri dengan Firmansyah, Simus dan Kades Kubu, Ade Bagus.

“Pada 10 April, saya transer dana Rp40 juta kepada Ade Bagus. Pada 19 April saya transfer lagi Rp10 juta. Pada 26 April Rp 5 juta dan terakhir tanggal 30 April 2021 Rp 5 juta rupiah Semuanya ke rekening Bank Mandiri Atas nama Ade Bagus Arjunawan, ditambah biaya-biaya Hotel dan tetek bengek lainnya hinga total kurang lebih Rp 80 juta,” ungkap Hendri.

Selain dana yang ditransfer ke Ade Bagus, Hendri juga menyerahkan uang kontan belasan juta ke Firmansyah untuk pembuatan Akte Perusahaan (CV).

“Namun hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak pernah ada. Selain itu, Firmansyah, Simus dan Ade Bagus hilang tak tahu kemana rimbanya,” ujar dia.

Setelah melakukan berbagai cara agar uangnya kembali namun tak berhasil, Hedri lalu melaporkan Firmansyah dengan tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polresta Pontianak.

"Tapi hingga kini tidak ada informasi dari Polresta Pontianak terkait kasus yang saya laporkan tersebut,” ungkapnya.