Digerebek Polisi, Oknum PNS Tulangbawang Barat Sempat Buang Barang Bukti Sabu

Digerebek Polisi, Oknum PNS Tulangbawang Barat Sempat Buang Barang Bukti Sabu
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Polisi mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FS (34) pada penggerebekan di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, pada minggu (22/5/2022) siang kemarin.

“Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, Senin (23/5/2022).

Saat hendak ditangkap terduga pelaku FS sempat membuang barang bukti ke saluran pembuangan air di dalam kamar tersebut. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar FS tepatnya di bawah lemari.

“Dari penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap sabu," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Tulangbawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.