Diduga Tunggangi Acara Dinas Kesehatan, Mata Satu Laporkan Paslon Benyamin-Pilar

TANGSEL - Aliansi Masyarakat Tangel Bersatau (Mata Satu) kembali melaporkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan ke bawaslu setempat, Senin (16/11).

Dalam laporannya Mata Satu menyampaikan paslon nomor urut 3 itu diduga menunggangi acara Dinas Kesehatan untuk kepentingan politik.

“Program dan kegiatan atau kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan disinyalir telah digunakan untuk memenangkan atau menguntungkan salah satu pasangan calon,” ungkap kuasa hukum Mata Satu, Suhono.

Dia menjelaskan, untuk memperkuat bukti laporan, phaknya melampirkan sebuah foto yang menampilkan sekelompok perempuan yang sedang memegang spanduk kegiatan bertuiskan “Survei Mawas Diri Puskesmas Pondok Kacang Timur Tahun 2020.”

“Dalam kegiatan tersebut terlihat para peserta mengacungkan simbol 3 jari yang merupakan simbol dari paslon Benyamin-Pilar,” kata dia.

Tidak hanya itu, lanjut Suhono, pihaknya juga melaporkan 3 orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni, Kepala Puskesmas Pondok Kacang Timur Eni dan Lurah Pondok Kacang Barat Ahmad Zulkarnaen.

“Jika Laporan ini terbukti maka paslon Benyamin-Pilar terancam di diskualifikasi,” tegasnya.