Diduga Tak Ada Izin, Calon Bupati Pesisir Barat Nomor Urut 1 Gelar Pertemuan Dengan Warga

Diduga Tak Ada Izin, Calon Bupati Pesisir Barat Nomor Urut 1 Gelar Pertemuan Dengan Warga
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Calon Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, nomor urut 1, Fahrurrazi, diduga melakukan pertemuan dengan masyarakat di Pekon (Desa) Wayjambu, Pesisir Selatan, Rabu (30/09).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, calon wakil bupati yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), itu menggelar pertemuan dengan masyarakat tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin melakukan pertemuan terbatas/tatap muka.

Saat dikonfirmasi salah seorang pengurus PDI Perjuangan, Rifzon Efendi, tak menampik terkait adanya informasi dimaksud. "Pertemuan itu merupakan pemantapan tim keluarga," kilah Rifzon.

Sementara saat disinggung ihwal STTP atau izin untuk melaksanakan kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka, menurut Rifzon, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan berkaitan dengan STTP, namun Polres Lampung Barat belum berani mengeluarkan dikarenakan harus diajukan tiga hari sebelum kegiatan. "Sehingga kegiatan kita itu izin dengan polsek setempat, sama seperti kemarin di Pesisir Utara," ucap Rifzon.