Dibekuk Polisi, Warga Lampung Timur Curi Motor di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Opsnal Polsek Palas, Lampung Selatan, membekuk Beben Sopyan (27) warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur, salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Palasjaya, Palas.
Pelaku dibekuk pada Sabtu (14/11), tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, pelaku mencuri 1 unit motor merk Honda Beat warna hitam saat korban sedang berada dibelakang rumah. Sementara, ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka.
"Pelakunya dua orang dengan leluasa masuk dan membawa motor milik korban yang berada di ruang depan rumah korban," kata Sari Akip, Senin (16/11).
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Palas.
"Satu pelaku berhasil ditangkap. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan kini DPO," jelasnya.
Dari penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S, warna biru hitam, B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku.
“T tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palas untuk di lakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.