Dianiaya Kakak Beradik, Warga Abung Barat Lampung Utara Alami Luka Tusuk

Dianiaya Kakak Beradik, Warga Abung Barat Lampung Utara Alami Luka Tusuk
Foto: dok. Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - DC (27) warga Cahayanegeri, Abung Barat, Lampung Utara, terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka robek pada sekujur tubuhnya. Dia dianiaya dua kakak beradik.

"Luka korban di duga akibat benda tajam (pisau). Terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu desa dengan korban," ujar Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Jumat (8/1)

Ono Karyono memaparkan, kejadian bermula dari pesan Whatsapp RC kepada EP (sepupu korban).  Bunyi pesan tersebut diketahui bertuliskan pesan tak senonoh. Dalam pesannya RC mengajak EP melakukan perbuatan tidak terpuji.

Buntut dari permasalahan itu pun harus ditengahi kepala desa setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak. Namun sayangnya pelaku RC tidak datang. Kemudian pada Kamis (07/01) sekira pukul 15.30 wib antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu.

"Sehingga terjadilah keributan. Saat itu korban dikeroyok dan dianiaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan sajam jenis pisau hingga korban mengalami sejumlah luka," papar Ono.

Polsek Abung Barat yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti sebilah sajam jenis pisau.

Kemudian Kapolsek bersama Kades, dan jajaran tokoh keluarga serta tokoh adat melakukan upaya-upaya preemtif khususnya kepada masing-masing keluarga dan warga setempat.

"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.